Kapan Sertifikat Tanah Cepat Terbit?
Jakarta, Jum’at 08 September 2017. Menyadari betapa pentingnya fungsi sertifikat tanah sebagai; bukti kepemilikan, kepastian hukum atas tanah, mengurangi sengketa, dan menarik minat investor karena ada kepastian hukum atas lahan yang akan digunakan, juga sebagai jaminan ke lembaga keuangan untuk mendapatkan pinjaman modal untuk membuka usaha.
Menyadari akan hal ini Presiden Jokowi memberian perhatian khusus untuk mempermudah dan mempercepat penerbitan sertifikat tanah, bahkan Presiden Jokowi menargetkan penerbitan jutaan sertifikat pertahun.
Dan Presiden Jokowi telah memerintahkan untuk tidak terjadi PUNGLI pada proses penerbitan sertifikat, dan memperpendek tenggat waktu sehingga penerbitan sertifikat tidak berlama-lama, bila perlu kurang dari satu bulan.
Tapi faktanya; belum sesejuk apa yang diperintahkan oleh Presiden Jokowi, masih terasa lama, masih terkesan sulit, dan tidak semudah apa yang dibayangkan, biaya belum transparan karena yang langsung berhubungan dengan BPN adalah Notaris, terbukti dengan semua biaya tidak tercatat dalam tanda bukti pembayaran, dimana pemohon sertifikat tidak tahu perincian dan besar biaya yang sebenarnya.
Dan juga masih ada aneh, dimana kalau ingin mengecek keabsahan dan keaslian sertifikat, kok masih ada biaya, gak tahu ini biaya resmi masuk ke kas negara atau tidak, semoga saja masuk kas negara untuk menambah duit APBN.
Presiden sudah demikian serius, semoga Pak Menteri BPN juga serius, mungkin dan alangkah baiknya kalau BPN di-backup oleh KPK dan Sekberpungli supaya karyawan BPN bertambah semangat untuk sukseskan program Presiden Jokowi.
Semoga,
Susno Duadji
- Ketua Umum TP Sriwijaya
- Penasehat Syarekat Dagang-SI
- Ketua Pembina Media Mitrapol
- Ketua Komite Pemantau Pengawas Pertanian Indonesia

